Author Archive

Turnament Wikusama…Taruhan Atau Hadiah?

Monday, April 7th, 2008

Ini sih cuplikan dari milist wikusama, di dedikasikan buat Yudhi Gogon yang di banned dari milist (kasian deh luu) huehehe

mungkin juga bisa sebagai masukan buat Sie OR Wikusama

taken from syariahonline.com

———————————–

Taruhan Atau Hadiah?

Pertanyaan:

Dalam rangka ulang tahun kantor diadakan pertandingan tenis meja intern.

Setiap peserta diminta uang pendaftaran Rp.5.000,- yang digunakan sebagai hadiah. Termasuk kategori hadiah atau taruhankan hal tersebut?

Kunna Tri W.

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba?d.

Bila uang itu digunakan untuk biaya penyelenggaraan di luar hadiah seperti untuk beli perlengkapan pertandingan, konsumsi selama pertangdingan, memberi honor wasit dan sejenisnya, maka uang itu layak dipungut sebagai bagian dari kebutuhan pertandingan.

Tetapi kalau semata-mata untuk hadiah yang akan diberikan kepada juaranya, jelaslah uang itu adalah uang haram. Sebab tidak ada bedanya dengan judi, meski berkedok olah raga atau pertandingan.

Maka batasnya sederhana saja, uang lima ribu perak itu digunakan untuk apa ? Bila untuk hadiah pemenang, namanya judi. Bila untuk lainnya bukan judi.

Sebagai perbandingan, silahkan perhatikan orang yang sedang berjudi dengan gaple misalnya. Mereka masing-masing memasang uang untuk dipertaruhkan.

Siapa yang menang adu gaple itu, dia berhak mengambil uang pasangan itu.

Bedanya dengan pertanyaan Anda hanyalah pada sistem penentuan siapa pemenangnya. Yang satu pakai pertandingan tenis meja dan yang satunya pakai pertandingan gaple. Tapi hakikatnya keduanya sama saja. Sama-sama judi yang diharamkan Allah SWT.

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa’at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa’atnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir, (QS. Al-Baqarah : 219)

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah , adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu . (QS.Al-Maidah : 90-91)

Sebaiknya Anda tinggalkan cara itu dan carilah sponsor sebagai sumber dana hadiah bagi pemenang pertandingan. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Seperti biasa milist langsung rame, bayangke yud001, iki lho jawabane arek2 :

Berarti nek ono turnamen maneh gak usah hadiah gpp yo Mas ?
Toh…tujuane ngadakno turnamen iku khan MEMPERERAT TALI PERSAUDARAAN antar sesama Alumni Wikusama.
Nek misale DAPAT Sponsor & Dana gmn ?
Emang ada ya event / turnamen yg diadakan sekalipun dg adanya SPONSOR yg tidak bertujuan mengambil keuntungan
Setahu aku semua bertujuan untuk BALIK MODAL dulu bagi penyelenggaranya
Walaupun baliknya itu BELAKANGAN setelah acara selesai
Kalo Panpel sepakbola bagaimana ?
Memang benar dia ada DANA sendiri untuk membayar semuanya(Polisi,Stadion,dll), tapi mereka khan juga mengharapkan bisa menutup BIAYA tersebut dari Penjualan Tiketnya

dan ada 1 lagi :

Kok aneh ya..??

Menurut saya janganlah dipersulit… (catat : opini pribadi).
Mau mengadakan lomba saja mikirnya kayaknya terlalu dalam…Klo lomba Haram dan tidak itu rasanya kok tergantung niat..Niat penyelenggara dan niat peserta..Bagi peserta klo dia mendaftar pake duit karena berniat mengharap imbalan duit lebih banyak ya judi + Haram..Klo daftar pingin ikut serta meramaikan lomba kan sah sah saja..Demikian juga penyelenggara, klo narik dana untuk mencari keuntungan + membodohi peserta baru itu yg disebut sebut Haram.

Klo memang dibutuhkan dana, dan sponsor kurang mau darimana lagi klo bukan dari peserta? Hadiah dalam lomba rasanya wajar-lah.. symbol keberhasilan..Klo di sini yg dibahas Turnament Wikusama berapa memangnya hadiahnya itu..Masa iya warga wikusama “secara umum” masih memburu “Hadiah” klo ikut lomba.. ? Rasa rasanya kok lebih pantes symbol keberhasilan… bukan nilai Rp-nya. Piagam, piala, kaos, payung, duit, mahkota, whateverlah….

*prasaan setiap “hal” kok jeru jeru mikirnya…

*uda ujhan, ga ada ojyek, bechyek….

ayo yud kirimkan jawaban anda, ini kan di link ke milist, tunjukkan meskipun di banned anda masih bisa nggacor dengan semangat

D

Pindah ah

Friday, April 4th, 2008

ini adalah pindahan dari http://wahyooprast.multiply.com/

mengapa pindah??? karena yang ini pake wordpress, lebih enak dan segar

mengapa pindah??? karena ini kalo di klik lebih cepet kluarnya

mengapa pindah??? multiply dah ga asyik, ga bisa download mp3

mengapa pindah??? karena provokasi tiada henti dari Yudhi “si karyawan tetap” Gogon

pantauan pertama akan segera meluncur sore ini